أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ سَلْمٍ الْبَلْخِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا النَّضْرُ قَالَ أَنْبَأَنَا يُونُسُ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ مَا قُبِضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى كَانَ أَكْثَرُ صَلَاتِهِ جَالِسًا إِلَّا الْمَكْتُوبَةَ خَالَفَهُ شُعْبَةُ وَسُفْيَانُ وَقَالَا عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ
Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Salim Al Balkhi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [An Nadlar] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Yunus] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad] dari [Ummu Salamah] dia berkata; "Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat hingga kebanyakan shalatnya adalah dilaksanakan sambil duduk, kecuali shalat wajib." Syu'bah dan Sufyan menyelisihi Hadis tersebut, mereka berdua berkata; 'Dari Abu Ishaq dari Abu Salamah dari Ummu Salamah.'
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online