أَخْبَرَنَا عَبْدَةُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ يَزِيدَ وَهُوَ ابْنُ هَارُونَ قَالَ أَنْبَأَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ كَانَ يُصَلِّي بَعْدَ الْجُمُعَةِ رَكْعَتَيْنِ يُطِيلُ فِيهِمَا وَيَقُولُ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَفْعَلُهُ
Telah mengabarkan kepada kami ['Abdah bin 'Abdullah] dari [Yazid bin Harun] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] bahwa dia shalat dua raka'at setelah shalat jum'at, dan dia memanjangkan shalatnya. Ibnu Umar berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan demikian.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online