أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ أَبِي مَعْشَرٍ زِيَادِ بْنِ كُلَيْبٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَلْقَمَةَ عَنْ الْقَرْثَعِ الضَّبِّيِّ وَكَانَ مِنْ الْقُرَّاءِ الْأَوَّلِينَ عَنْ سَلْمَانَ قَالَ قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ رَجُلٍ يَتَطَهَّرُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ كَمَا أُمِرَ ثُمَّ يَخْرُجُ مِنْ بَيْتِهِ حَتَّى يَأْتِيَ الْجُمُعَةَ وَيُنْصِتُ حَتَّى يَقْضِيَ صَلَاتَهُ إِلَّا كَانَ كَفَّارَةً لِمَا قَبْلَهُ مِنْ الْجُمُعَةِ
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Ma'syar Ziyad bin Kulaib] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Al Qartsa' Adh Dhabi] dan dia termasuk generasi pertama para Qurra', dari [Salman] dia berkata; "Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda bersabda kepadaku: 'Tidak ada seorangpun yang bersuci pada hari Jum'at sebagaimana yang diperintahkan, lalu keluar dari rumahnya hingga datang ke masjid, kemudian diam hingga selesai shalat, melainkan itu semua akan menjadi kafarat (penghapus) bagi dosanya satu Jum'at sebelumnya'."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online