أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَعْمَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَبَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبَانُ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ الْحَضْرَمِيِّ بْنِ لَاحِقٍ عَنْ زَيْدٍ عَنْ أَبِي سَلَّامٍ عَنْ الْحَكَمِ بْنِ مِينَاءَ أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عَبَّاسٍ وَابْنَ عُمَرَ يُحَدِّثَانِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَهُوَ عَلَى أَعْوَادِ مِنْبَرِهِ لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمْ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ وَلَيَكُونُنَّ مِنْ الْغَافِلِينَ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Habban] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Aban] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Al Hadhrami bin Lahiq] dari [Zaid] dari [Abu Sallam] dari [Al Hakam bin Mina] bahwasanya ia mendengar [Ibnu 'Abbas] dan [Ibnu 'Umar] menceritakan bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda -beliau di atas mimbar kayunya- "Kaum-kaum itu tetap saja menghentikan kewajiban (shalat) Jum'at-nya, atau Allah menutup hati mereka dan menjadikannya orang-orang yang lalai!."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online