Hadits No. 1247

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيِّ بْنِ مَيْمُونٍ الرَّقِّيُّ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ وَهُوَ ابْنُ يُوسُفَ الْفِرْيَابِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَاصِمِ بْنِ كُلَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ وَائِلِ بْنِ حُجْرٍ أَنَّهُ رَأَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَلَسَ فِي الصَّلَاةِ فَافْتَرَشَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَوَضَعَ ذِرَاعَيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ يَدْعُو بِهَا

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Ali bin Maimun Ar Riqqi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf Al Firyabi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [Bapaknya] dari [Wa'il bin Hujr] bahwa dia melihat Nabi Shallallallahu'alaihi wasallam duduk dalam shalat dengan menghamparkan kaki kiri dan meletakkan kedua lengannya diatas kedua pahannya, serta menunjuk dengan telunjuknya, beliau berdo'a dengannya.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#1247
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online