أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيِّ بْنِ مَيْمُونٍ الرَّقِّيُّ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ وَهُوَ ابْنُ يُوسُفَ الْفِرْيَابِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَاصِمِ بْنِ كُلَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ وَائِلِ بْنِ حُجْرٍ أَنَّهُ رَأَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَلَسَ فِي الصَّلَاةِ فَافْتَرَشَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَوَضَعَ ذِرَاعَيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ يَدْعُو بِهَا
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Ali bin Maimun Ar Riqqi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf Al Firyabi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [Bapaknya] dari [Wa'il bin Hujr] bahwa dia melihat Nabi Shallallallahu'alaihi wasallam duduk dalam shalat dengan menghamparkan kaki kiri dan meletakkan kedua lengannya diatas kedua pahannya, serta menunjuk dengan telunjuknya, beliau berdo'a dengannya.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online