Hadits No. 1218

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عُثْمَانَ بْنِ سَعِيدِ بْنِ كَثِيرِ بْنِ دِينَارٍ قَالَ حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ وَحَدَّثَنِي ابْنُ عَوْنٍ وَخَالِدٌ الْحَذَّاءُ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَجَدَ فِي وَهْمِهِ بَعْدَ التَّسْلِيمِ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Utsman bin Sa'id bin Katsir bin Dinar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] dia berkata; dan telah menceritakan kepadaku [Ibnu 'Aun] dan [Khalid Al Hadza'] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwa setelah salam Nabi Shallallallahu'alaihi wasallam sujud ketika beliau ragu.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#1218
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online