أَخْبَرَنَا الرَّبِيعُ بْنُ سُلَيْمَانَ بْنِ دَاوُدَ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ بَكْرِ بْنِ مُضَرَ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ عَمْرِو بْنِ الْحَارِثِ عَنْ يَحْيَى أَنَّ الْقَاسِمَ حَدَّثَهُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ وَهُوَ ابْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ مِنْ سُنَّةِ الصَّلَاةِ أَنْ تَنْصِبَ الْقَدَمَ الْيُمْنَى وَاسْتِقْبَالُهُ بِأَصَابِعِهَا الْقِبْلَةَ وَالْجُلُوسُ عَلَى الْيُسْرَى
Telah mengabarkan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman bin Dawud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Bakr bin Mudhar] dia berkata; [bapakku] telah menceritakan kepadaku dari ['Amr bin Al Harits] dari [Yahya] bahwasanya [Al Qasim] menceritakan kepadanya dari ['Abdullah bin 'Abdullah bin 'Umar] dari [bapaknya] dia berkata; "Termasuk sunnah shalat adalah engkau menegakkan kaki kanan dan menghadapkan jari-jemari kedua kaki ke kiblat, serta duduk di atas kaki kiri."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online