أَخْبَرَنَا عَبْدَةُ بْنُ عَبْدِ الرَّحِيمِ الْمَرْوَزِيُّ قَالَ أَنْبَأَنَا ابْنُ شُمَيْلٍ هُوَ النَّضْرُ قَالَ أَنْبَأَنَا يُونُسُ بْنُ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ الْبَرَاءِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا صَلَّى جَخَّى
Telah mengabarkan kepada kami ['Ubdah bin 'Abdurrahim Al Marwazi] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Syumail An Nadhr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra'] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bila shalat maka beliau merenggangkan kedua sikunya dari kedua lambungnya, dan menjauhkan perutnya dari tanah.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online