Hadits No. 943

Sunan Ibnu Majah

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ أَنْبَأَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى أَبُو الْمُعَلَّى عَنْ الْحَسَنِ الْعُرَنِيِّ قَالَ ذُكِرَ عِنْدَ ابْنِ عَبَّاسٍ مَا يَقْطَعُ الصَّلَاةَ فَذَكَرُوا الْكَلْبَ وَالْحِمَارَ وَالْمَرْأَةَ فَقَالَ مَا تَقُولُونَ فِي الْجَدْيِ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي يَوْمًا فَذَهَبَ جَدْيٌ يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْهِ فَبَادَرَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْقِبْلَةَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah] berkata, telah memberitakan kepada kami [Hammad bin Zaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Al Mu'alla] dari [Al Hasan Al 'Urani] ia berkata, "Disebut-sebut di sisi Ibnu Abbas sesuatu yang dapat memutuskan shalat, mereka menyebutkan anjing, himar dan wanita. Maka [Ibnu Abbas] pun berkata, "Kalian tidak menyebut anak kambing! Sungguh, suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat, lalu seekor anak kambing melintas dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam segera mendahuluinya ke arah kiblat (hingga kambing itu lewat di belakang beliau). "

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Ibnu Majah
Nomor#943
Nama Asli Kitabسنن ابن ماجه

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online