حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَمُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي غَنِيَّةَ عَنْ أَبِي الْخَطَّابِ الْهَجَرِيِّ عَنْ مَحْدُوجٍ الذُّهْلِيِّ عَنْ جَسْرَةَ قَالَتْ أَخْبَرَتْنِي أُمُّ سَلَمَةَ قَالَتْ دَخَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَرْحَةَ هَذَا الْمَسْجِدِ فَنَادَى بِأَعْلَى صَوْتِهِ إِنَّ الْمَسْجِدَ لَا يَحِلُّ لِجُنُبٍ وَلَا لِحَائِضٍ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Yahya] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Ghaniyyah] dari [Abul Khaththab Al Hajari] dari [Mahduj Adz Dzuhli] dari [Jasrah] berkata; [Ummu Salamah] mengabarkan kepadaku, bahwa Rasulullah pernah memasuki halaman masjid ini kemudian berseru dengan suaranya yang sangat keras: "Sesungguhnya masjid tidak halal bagi orang junub dan haidl."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online