حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ حَبِيبِ بْنِ أَبِي الْعِشْرِينِ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي رَبَاحٍ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ يُخْبِرُ أَنَّ رَجُلًا أَصَابَهُ جُرْحٌ فِي رَأْسِهِ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ أَصَابَهُ احْتِلَامٌ فَأُمِرَ بِالِاغْتِسَالِ فَاغْتَسَلَ فَكُزَّ فَمَاتَ فَبَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ قَتَلُوهُ قَتَلَهُمْ اللَّهُ أَوَلَمْ يَكُنْ شِفَاءَ الْعِيِّ السُّؤَالُ قَالَ عَطَاءٌ وَبَلَغَنَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْ غَسَلَ جَسَدَهُ وَتَرَكَ رَأْسَهُ حَيْثُ أَصَابَهُ الْجِرَاحُ
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Hubaib bin Abu Al Isyrin] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari ['Atho` bin Abu Rabah] berkata; aku mendengar [Ibnu 'Abbas] berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang laki-laki yang kepalanya terkena luka, laki-laki tersebut mimpi basah, lalu ia diperintahkan untuk mandi hingga lukanya bertambah parah dan mati. Maka sampailah berita itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Mereka telah membunuhnya, semoga Allah akan membunuhnya. Tidaklah obat orang yang bodoh itu bertanya." 'Atho` berkata, "Telah sampai kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya ia hanya membasuh badannya dan mengecualikan kepalanya yang terkena luka."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online