حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ وَبِشْرُ بْنُ هِلَالٍ الصَّوَّافُ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ عَبْدِ الْمَجِيدِ قَالَ حَدَّثَنَا الْمُهَاجِرُ أَبُو مَخْلَدٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ رَخَّصَ لِلْمُسَافِرِ إِذَا تَوَضَّأَ وَلَبِسَ خُفَّيْهِ ثُمَّ أَحْدَثَ وُضُوءًا أَنْ يَمْسَحَ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ وَلَيَالِيَهُنَّ وَلِلْمُقِيمِ يَوْمًا وَلَيْلَةً
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Bisyr bin Hilal Ash Shawwaf] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Abdul Majid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Muhajir Abu Makhlad] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; bahwa beliau memberi keringanan bagi seorang musafir yang mengenakan khuf, apabila ia batal dan ingin berwudlu, hendaknya ia mengusap selama tiga hari tiga malam, dan bagi orang yang muqim satu hari satu malam."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online