حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَابِرٍ قَالَ سَمِعْتُ قَيْسَ بْنَ طَلْقٍ الْحَنَفِيَّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ مَسِّ الذَّكَرِ فَقَالَ لَيْسَ فِيهِ وُضُوءٌ إِنَّمَا هُوَ مِنْكَ
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Jabir] berkata; aku mendengar [Qais bin Thalq Al Hanafi] dari [Bapaknya] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang hukum menyentuh kemaluan, maka beliau menjawab: "Tidak ada kewajiban wudlu karena ia adalah bagian dari tubuhmu."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online