Hadits No. 417

Sunan Ibnu Majah

حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَقَ الشَّافِعِيُّ إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ الْعَبَّاسِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو سَمِعَ كُرَيْبًا يَقُولُ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ يَقُولُ بِتُّ عِنْدَ خَالَتِي مَيْمُونَةَ فَقَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَتَوَضَّأَ مِنْ شَنَّةٍ وُضُوءًا يُقَلِّلُهُ فَقُمْتُ فَصَنَعْتُ كَمَا صَنَعَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Asy Syafi'i Ibrahim bin Muhammad bin Al 'Abbas] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] ia mendengar [Kuraib] berkata; aku mendengar [Ibnu 'Abbas] berkata: aku menginap di tempat bibiku Maimunah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bangun berwudlu dengan hemat dari air yang ada di geriba. Maka akupun bangun dan melakukan sebagaimana yang beliau lakukan."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Ibnu Majah
Nomor#417
Nama Asli Kitabسنن ابن ماجه

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online