حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هَاشِمٍ الرُّمَّانِيِّ عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي ثَابِتٍ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اطَّلَى بَدَأَ بِعَوْرَتِهِ فَطَلَاهَا بِالنُّورَةِ وَسَائِرَ جَسَدِهِ أَهْلُهُ
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abu Hasyim Ar Rumani] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Ummu Salamah] bahwa apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melumuri badannya, maka beliau memulai dengan auratnya terlebih dahulu, kemudian istrinya yang melumuri seluruh badannya dengan kapur wangi."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online