حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا سَلَّامُ بْنُ أَبِي مُطِيعٍ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ مَوْهَبٍ قَالَ دَخَلْتُ عَلَى أُمِّ سَلَمَةَ قَالَ فَأَخْرَجَتْ إِلَيَّ شَعَرًا مِنْ شَعْرِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَخْضُوبًا بِالْحِنَّاءِ وَالْكَتَمِ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Sallam bin Abu Muthi'] dari [Utsman bin Mauhab] dia berkata, "Saya menemui Ummu Salamah." Utsman melanjutkan, "Kemudian [Ummu Salamah] mengeluarkan sehelai rambut dari rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang telah di semir dengan inai dan katam (semacam tumbuhan)."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online