Hadits No. 3506

Sunan Ibnu Majah

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ أَبِي الْخَصِيبِ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ عِيسَى عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي سُفْيَانَ عَنْ جَابِرٍ قَالَ كَانَ أَهْلُ بَيْتٍ مِنْ الْأَنْصَارِ يُقَالُ لَهُمْ آلُ عَمْرِو بْنِ حَزْمٍ يَرْقُونَ مِنْ الْحُمَةِ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ نَهَى عَنْ الرُّقَى فَأَتَوْهُ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ قَدْ نَهَيْتَ عَنْ الرُّقَى وَإِنَّا نَرْقِي مِنْ الْحُمَةِ فَقَالَ لَهُمْ اعْرِضُوا عَلَيَّ فَعَرَضُوهَا عَلَيْهِ فَقَالَ لَا بَأْسَ بِهَذِهِ هَذِهِ مَوَاثِيقُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abu Al Khashib] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Isa] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dia berkata, "Kaum Anshar ada satu keluarga yang dipanggil dengan keluarga 'Amru bin Hazm, mereka sering meruqyah (jampi-jampi) dari penyakit humah (racun yang di akibatkan oleh sengatan kalajengking), padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang jampi-jampi, maka mereka mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anda telah melarang untuk meruqyah, dan kami sering melakukan ruqyah dari penyakit humah." Maka beliau bersabda: "Tunjukkanlah (ruqyahmu) kepadaku." Mereka pun membacakannya kepada beliau, dan beliau bersabda: "Tidak apa dengan ini, karena bacaan ini termasuk dari sesuatu yang dapat menguatkan."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Ibnu Majah
Nomor#3506
Nama Asli Kitabسنن ابن ماجه

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online