Hadits No. 3240

Sunan Ibnu Majah

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا الْأَنْصَارِيُّ حَدَّثَنَا الْمَسْعُودِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْحَيَّةُ فَاسِقَةٌ وَالْعَقْرَبُ فَاسِقَةٌ وَالْفَأْرَةُ فَاسِقَةٌ وَالْغُرَابُ فَاسِقٌ فَقِيلَ لِلْقَاسِمِ أَيُؤْكَلُ الْغُرَابُ قَالَ مَنْ يَأْكُلُهُ بَعْدَ قَوْلِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاسِقًا

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Qasim bin Muhammad bin Abu Bakr Ash Shidiq] dari [Ayahnya] dari [Aisyah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ular adalah binatang yang fasik, kalajengking adalah binatang yang fasik, tikus adalah binatang fasik dan burung gagak juga binatang fasik." Kemudian di tanyakan kepada Al Qasim, "Apakah burung gagak boleh di makan?" dia menjawab, "Adakah orang yang mau memakannya setelah sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam (yang menyebutkan) bahwa dia adalah binatang yang fasik?"

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Ibnu Majah
Nomor#3240
Nama Asli Kitabسنن ابن ماجه

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online