Hadits No. 3128

Sunan Ibnu Majah

حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا الْمُحَارِبِيُّ وَعَبْدُ الرَّحِيمِ عَنْ سُفْيَانَ الثَّوْرِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ مَسْرُوقٍ و حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ عَلِيٍّ عَنْ زَائِدَةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ مَسْرُوقٍ عَنْ عَبَايَةَ بْنِ رِفَاعَةَ عَنْ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ قَالَ كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ بِذِي الْحُلَيْفَةِ مِنْ تِهَامَةَ فَأَصَبْنَا إِبِلًا وَغَنَمًا فَعَجِلَ الْقَوْمُ فَأَغْلَيْنَا الْقُدُورَ قَبْلَ أَنْ تُقْسَمَ فَأَتَانَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَ بِهَا فَأُكْفِئَتْ ثُمَّ عَدَلَ الْجَزُورَ بِعَشَرَةٍ مِنْ الْغَنَمِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dan [Abdurrahim] dari [Sufyan At Tsauri] dari [Sa'id bin Masruq] dan telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Ali] dari [Zaidah] dari [Sa'id bin Masruq] dari ['Abayah bin Rifa'ah] dari [Rafi' bin Khadij] dia berkata, "Ketika kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Dzul Khulaifah -bagian dari daerah Tihamah-, kami menangkap seekor unta dan kambing, maka orang-orang pun segera menyembelihnya dan menyalakan tungku api (untuk masak) sebelum dibagi-bagikan. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi kami dan memerintahkan untuk menumpahkannya, maka periuk itu pun ditumpahkan. Kemudian beliau menyamakan (dalam pembagiannya) satu ekor unta dengan sepuluh kambing."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Ibnu Majah
Nomor#3128
Nama Asli Kitabسنن ابن ماجه

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online