حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُوسَى الْقَطَّانُ الْوَاسِطِيُّ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ مَوْهَبٍ حَدَّثَنَا مَرْوَانُ بْنُ مُعَاوِيَةَ الْفَزَارِيُّ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ حَدَّثَنَا حُسَيْنٌ الْمُعَلِّمُ عَنْ أَبِي الْمُهَزِّمِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي بَيْضِ النَّعَامِ يُصِيبُهُ الْمُحْرِمُ ثَمَنُهُ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Qaththan Al Wasithi]; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Mauhab]; telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah Al Fazari]; Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdul Aziz]; telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mu'allim] dari [Abul Muhazzim] dari [Abu Hurairah]; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telur burung unta yang diambil oleh orang yang sedang ihram maka diganti harganya".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online