حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ وَابْنُ عُلَيَّةَ عَنْ حَجَّاجِ بْنِ أَبِي عُثْمَانَ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ حَدَّثَنِي عِكْرِمَةُ حَدَّثَنِي الْحَجَّاجُ بْنُ عَمْرٍو الْأَنْصَارِيُّ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ كُسِرَ أَوْ عَرَجَ فَقَدْ حَلَّ وَعَلَيْهِ حَجَّةٌ أُخْرَى فَحَدَّثْتُ بِهِ ابْنَ عَبَّاسٍ وَأَبَا هُرَيْرَةَ فَقَالَا صَدَقَ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Ibnu Ulayyah] dari [Hajjaj bin Abu Utsman]; Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir]; Telah menceritakan kepadaku ['Ikrimah] dari [Al Hajjaj bin Amru Al Anshari], ia berkata; "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barang siapa patah (kakinya) atau pincang, maka ia (dianggap) telah bertahallul, dan ia harusmengerjakan haji lainnya.'" Aku bicarakan hadist ini kepada [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu dan [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, maka keduanya berkata; 'Benar.'
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online