حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَنْبَأَنَا مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ ح و حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ سِنَانٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ عَنْ مَالِكِ بْنِ أَنَسٍ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي بَكْرٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي الْبَدَّاحِ بْنِ عَاصِمٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ رَخَّصَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِرِعَاءِ الْإِبِلِ فِي الْبَيْتُوتَةِ أَنْ يَرْمُوا يَوْمَ النَّحْرِ ثُمَّ يَجْمَعُوا رَمْيَ يَوْمَيْنِ بَعْدَ النَّحْرِ فَيَرْمُونَهُ فِي أَحَدِهِمَا قَالَ مَالِكٌ ظَنَنْتُ أَنَّهُ قَالَ فِي الْأَوَّلِ مِنْهُمَا ثُمَّ يَرْمُونَ يَوْمَ النَّفْرِ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya]; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazak]; telah memberitakan kepada kami [Malik bin Anas]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan]; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Malik bin Anas]; telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Ayahnya] dari [Abul Badah bin Ashim], dari [Ayahnya] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan keringanan pada penggembala unta (yang sibuk mengurus makan gembala) saat mabit di Mina untuk melontar jumrah pada hari 'Ied Adha. Mereka dapat mengumpulkan lontarannya pada dua hari setelah hari 'Ied Adha, mereka (dibolehkan) untuk melontar pada salah satu dari dua hari tersebut. Malik berkata; 'Aku mengira bahwa beliau bersabda: 'Pada hari pertama dari dua hari tersebut'. Kemudian mereka pun melontar pada hari Nafar."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online