حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ ح و حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ وَعَمْرُو بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ جَمِيعًا عَنْ دَاوُدَ بْنِ يَزِيدَ الزَّعَافِرِيِّ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ هَرِمِ بْنِ خَنْبَشٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عُمْرَةٌ فِي رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةً
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Muhammad] dan ['Amru bin Abdullah], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] semuanya dari [Dawud bin Yazid Az Za'afiri] dari [Asy Sya'bi] dari [Harim bin Khanbasy]. Ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Umrah di bulan Ramadhan menyamai (pahala) haji'."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online