حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْفُضَيْلِ عَنْ الْعَلَاءِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ طَافَ بِالْبَيْتِ وَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَ كَعِتْقِ رَقَبَةٍ
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Al 'Ala bin Al Musayyab] dari ['Atha`] dari ['Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa berthawaf di Baitullah dan mengerjakan shalat dua rakaat, maka pahalanya seperti membebaskan seorang budak.'"
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online