حَدَّثَنَا أَبُو مُصْعَبٍ حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ عَنْ سُمَيٍّ مَوْلَى أَبِي بَكْرِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ السَّمَّانِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةُ مَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab]; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Sumay] -mantan budak- Abu Bakar bin Abdurrahmandari [Abu Shalih As Samman] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Antara sebuah umrah hingga umrah berikutnya dapat menjadi kafarat (penghapus dosa) diantara keduanya. Dan Haji yang mabrur tidaklah dibalas kecuali dengan surga."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online