Hadits No. 2844

Sunan Ibnu Majah

قَالَ رَجَاءٌ فَسَمِعْتُ سُلَيْمَانَ بْنَ مُوسَى يَقُولُ لَهُ حَدَّثَنِي مَكْحُولٌ عَنْ حَبِيبِ بْنِ مَسْلَمَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَفَّلَ فِي الْبَدْأَةِ الرُّبُعَ وَحِينَ قَفَلَ الثُّلُثَ فَقَالَ عَمْرٌو أُحَدِّثُكَ عَنْ أَبِي عَنْ جَدِّي وَتُحَدِّثُنِي عَنْ مَكْحُولٍ

Terjemahan

(Masih dari jalur yang sama dengan periwayatan hadis sebelumnya; dari [Ali] dari [Zaid]), [Raja'] berkata; aku mendengar dari [Sulaiman bin Musa], ia mengatakan kepadanya; telah menceritakan kepadaku [Makhul] dari [Habib bin Maslamah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menambah bekal seperempat ketika berangkat dan ketika pulang sepertiga. Amru berkata; Aku menceritakannya kepadamu dari Ayahku dari Kakekku dan engkau menceritakannya kepadaku dari Makhul.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Ibnu Majah
Nomor#2844
Nama Asli Kitabسنن ابن ماجه

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online