Hadits No. 2750

Sunan Ibnu Majah

حَدَّثَنَا عِمْرَانُ بْنُ مُوسَى اللَّيْثِيُّ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَبِي أَسْمَاءَ عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْضَلُ دِينَارٍ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ دِينَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى عِيَالِهِ وَدِينَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى فَرَسٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ عَلَى أَصْحَابِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Imran bin Musa Al Laitsi]; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid]; telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu `Asma`] dari [Tsauban] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dinar yang paling utama diinfakkan oleh seseorang adalah sebagai berikut: dinar yang dinafkahkan untuk istrinya (keluarganya), dinar yang diinfakkan untuk pengurusan kuda di jalan Allah dan dinar yang diinfakkan oleh seseorang untuk para sahabatnya yang berjuang di jalan Allah. "

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Ibnu Majah
Nomor#2750
Nama Asli Kitabسنن ابن ماجه

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online