حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ رُؤْبَةَ التَّغْلِبِيُّ عَنْ عَبْدِ الْوَاحِدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ النَّصْرِيِّ عَنْ وَاثِلَةَ بْنِ الْأَسْقَعِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمَرْأَةُ تَحُوزُ ثَلَاثَ مَوَارِيثَ عَتِيقِهَا وَلَقِيطِهَا وَوَلَدِهَا الَّذِي لَاعَنَتْ عَلَيْهِ قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ يَزِيدَ مَا رَوَى هَذَا الْحَدِيثَ غَيْرُ هِشَامٍ
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb]; telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ru`bah At Taghlibi] dari [Abdul Wahid bin Abdullah An Nashri] dari [Watsilah bin Asqa'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita itu mendapat tiga pewarisan; hamba yang ia merdekakan, anak temuannya (hasil zina), dan dari anak yang ia menjadi dili'an karena anak itu." Muhammad bin Yazid berkata; tidak ada yang meriwayatkan Hadis ini selain Hisyam.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online