Hadits No. 2661

Sunan Ibnu Majah

حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ عَنْ يُونُسَ عَنْ حُصَيْنِ بْنِ أَبِي الْحُرِّ عَنْ الْخَشْخَاشِ الْعَنْبَرِيِّ قَالَ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَعِيَ ابْنِي فَقَالَ لَا تَجْنِي عَلَيْهِ وَلَا يَجْنِي عَلَيْكَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Rafi'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Yunus] dari [Hushain bin Abu Al Hurr] dari [Al Khasykhasy Al 'Anbari], ia berkata; Aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama anakku, beliau bersabda: "Kau tidak menanggung hukuman akibat kejahatannya, dan ia tidak menanggung hukuman akibat kejahatanmu."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Ibnu Majah
Nomor#2661
Nama Asli Kitabسنن ابن ماجه

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online