Hadits No. 2654

Sunan Ibnu Majah

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا ابْنُ الطَّبَّاعِ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ عَنْ إِسْحَقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي فَرْوَةَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُنَيْنٍ عَنْ عَلِيٍّ و عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَتَلَ رَجُلٌ عَبْدَهُ عَمْدًا مُتَعَمِّدًا فَجَلَدَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِائَةً وَنَفَاهُ سَنَةً وَمَحَا سَهْمَهُ مِنْ الْمُسْلِمِينَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya], telah menceritakan kepada kami [Ibnu At Thuba'], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Farwah] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Ali] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] ia berkata; "Seorang lelaki membunuh budaknya dengan cara sengaja, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencambuknya sebanyak seratus kali dan mengasingkannya selama setahun dan dihapus bagiannya dari kaum muslimin."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Ibnu Majah
Nomor#2654
Nama Asli Kitabسنن ابن ماجه

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online