حَدَّثَنَا عَبْدُ السَّلَامِ بْنُ عَاصِمٍ حَدَّثَنَا الصَّبَّاحُ بْنُ مُحَارِبٍ حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ أَرْطَاةَ حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ جُبَيْرٍ عَنْ خِشْفِ بْنِ مَالِكٍ الطَّائِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي دِيَةِ الْخَطَإِ عِشْرُونَ حِقَّةً وَعِشْرُونَ جَذَعَةً وَعِشْرُونَ بِنْتَ مَخَاضٍ وَعِشْرُونَ بِنْتَ لَبُونٍ وَعِشْرُونَ بَنِي مَخَاضٍ ذُكُورٌ
Telah menceritakan kepada kami [Abdussalam bin Ashim], telah menceritakan kepada kami [Shabah bin Muharib], telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Arthah], telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Jubair] dari [Khisyaf bin Malik Ath Tha'i] dari [Abdullah bin Mas'ud] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Untuk diyat pembunuhan karena salah adalah dua puluh unta hiqqah, dua puluh unta jadz'ah, dua puluh bintu makhad (unta betina yang berusia satu tahun), tiga puluh ekor unta bintu labun (unta betina yang berusia dua tahun) dan dua puluh unta bani makhad yang jantan."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online