Hadits No. 2565

Sunan Ibnu Majah

حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ حُمَيْدِ بْنِ كَاسِبٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ أَبِي حَازِمٍ عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ و حَدَّثَنَا الْمُغِيرَةُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ ابْنِ عَجْلَانَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ و حَدَّثَنَا أَنَسُ بْنُ عِيَاضٍ عَنْ أَبِي مَعْشَرٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ كَعْبٍ وَمُوسَى بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلَاحَ فَلَيْسَ مِنَّا

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Humaid bin Kasib], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah bin Abdurrahman] dari [Ibnu Ajlan] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Anas bin Iyadl] dari [Abu Masy'ar] dari [Muhammad bin Ka'ab] dan [Musa bin Yasar] dari [Abu Hurairah] bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menghunuskan pedangnya kepada kami, maka ia bukan dari golongan kami."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Ibnu Majah
Nomor#2565
Nama Asli Kitabسنن ابن ماجه

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online