Hadits No. 2557

Sunan Ibnu Majah

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَقَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ عَنْ عَمْرَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ لَمَّا نَزَلَ عُذْرِي قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْمِنْبَرِ فَذَكَرَ ذَلِكَ وَتَلَا الْقُرْآنَ فَلَمَّا نَزَلَ أَمَرَ بِرَجُلَيْنِ وَامْرَأَةٍ فَضُرِبُوا حَدَّهُمْ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Amrah] dari [Aisyah]. ia berkata; "Ketika ayat yang membebaskanku dari tuduhan turun, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di atas mjmbar lalu mengemukakan hal tersebut dengan membaca ayat suci Al Qur'an. Dan Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam turun dari mimbar, beliau memerintahkan terhadap dua orang laki-laki dan satu orang untuk dilakukan hukuman had atas mereka."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Ibnu Majah
Nomor#2557
Nama Asli Kitabسنن ابن ماجه

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online