Hadits No. 2523

Sunan Ibnu Majah

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ مَسْعَدَةَ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ خَلَفٍ الْعَسْقَلَانِيُّ وَإِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَا حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الْمَجِيدِ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ مَوْهَبٍ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا كَانَ لَهَا غُلَامٌ وَجَارِيَةٌ زَوْجٌ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أُعْتِقَهُمَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْ أَعْتَقْتِهِمَا فَابْدَئِي بِالرَّجُلِ قَبْلَ الْمَرْأَةِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Mas'adah], (Demikian juga diriwayatkan dari jalur lain), Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalaf Al 'Asqalani] dan [Ishaq bin Manshur], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Abdul Majid], telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Abdurrahman bin Mauhab] dari [Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah], sesungguhnya dia memiliki seorang budak lelaki dan budak perempuan istrinya, maka dia berkata kepada Rasulullah; "Sesungguhnya aku ingin membebaskan mereka berdua". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kamu hendak membebaskannya maka mulailah dengan yang lelaki sebelum yang perempuan."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Ibnu Majah
Nomor#2523
Nama Asli Kitabسنن ابن ماجه

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online