Hadits No. 2477

Sunan Ibnu Majah

حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ سُكَيْنٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُثَنَّى ح و حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ الصَّبَّاحِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ عَطَاءٍ قَالَا حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ الْمَكِيُّ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ حَفَرَ بِئْرًا فَلَهُ أَرْبَعُونَ ذِرَاعًا عَطَنًا لِمَاشِيَتِهِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Amru bin Sukain] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Ibnul Mutsanna]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin 'Atha] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il Al Makki] dari [Al Hasan] dari [Abdullah bin Mughaffal] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menggali sumur maka baginya empat puluh hasta sebagai tempat menderum binatang ternak."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Ibnu Majah
Nomor#2477
Nama Asli Kitabسنن ابن ماجه

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online