Hadits No. 2452

Sunan Ibnu Majah

حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الدَّوْرَقِيُّ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ ابْنُ عُلَيَّةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ إِسْحَقَ حَدَّثَنِي أَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَمَّارِ بْنِ يَاسِرٍ عَنْ الْوَلِيدِ بْنِ أَبِي الْوَلِيدِ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ قَالَ قَالَ زَيْدُ بْنُ ثَابِتٍ يَغْفِرُ اللَّهُ لِرَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ أَنَا وَاللَّهِ أَعْلَمُ بِالْحَدِيثِ مِنْهُ إِنَّمَا أَتَى رَجُلَانِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ اقْتَتَلَا فَقَالَ إِنْ كَانَ هَذَا شَأْنُكُمْ فَلَا تُكْرُوا الْمَزَارِعَ فَسَمِعَ رَافِعُ بْنُ خَدِيجٍ قَوْلَهُ فَلَا تُكْرُوا الْمَزَارِعَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Ubaidah bin Muhammad bin Ammar bin Yasir] dari [Al Walid bin Abu Al Walid] dari [Urwah bin Az Zubair] ia berkata; [Zaid bin Tsabit] berkata, "Semoga Allah mengampuni Rafi' bin Khadij. Demi Allah, aku lebih tahu tentang hadis dari pada dia! Bahwasanya pernah datang dua orang laki-laki kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan mereka hampir-hampir saling bunuh. Beliau lalu bersabda: "Jika kalian seperti ini, maka janganlah kalian menyewakan tanah." Lalu Rafi' bin Khadij hanya mendengar ucapan beliau: 'maka janganlah kalian menyewakan tanah'."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Ibnu Majah
Nomor#2452
Nama Asli Kitabسنن ابن ماجه

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online