حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى الصَّنْعَانِيُّ حَدَّثَنَا مُعْتَمِرُ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ حَنَشٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ يَطْلُبُ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِدَيْنٍ أَوْ بِحَقٍّ فَتَكَلَّمَ بِبَعْضِ الْكَلَامِ فَهَمَّ صَحَابَةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَهْ إِنَّ صَاحِبَ الدَّيْنِ لَهُ سُلْطَانٌ عَلَى صَاحِبِهِ حَتَّى يَقْضِيَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman] dari [Bapaknya] dari [Hanasy] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] ia berkata, "Seorang laki-laki datang dan meminta pembayaran hutang, atau hak kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berbicara dengan beberapa perkataan, hingga para sahabat hendak memukul laki-laki itu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Cukup! sesungguhnya pemberi hutang punya kuasa atas orang yang berhutang hingga ia membayarnya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online