Hadits No. 2366

Sunan Ibnu Majah

حَدَّثَنَا أَبُو بِشْرٍ بَكْرُ بْنُ خَلَفٍ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ عَنْ دَاوُدَ بْنِ أَبِي هِنْدٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ قَالَ انْطَلَقَ بِهِ أَبُوهُ يَحْمِلُهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ اشْهَدْ أَنِّي قَدْ نَحَلْتُ النُّعْمَانَ مِنْ مَالِي كَذَا وَكَذَا قَالَ فَكُلَّ بَنِيكَ نَحَلْتَ مِثْلَ الَّذِي نَحَلْتَ النُّعْمَانَ قَالَ لَا قَالَ فَأَشْهِدْ عَلَى هَذَا غَيْرِي قَالَ أَلَيْسَ يَسُرُّكَ أَنْ يَكُونُوا لَكَ فِي الْبِرِّ سَوَاءً قَالَ بَلَى قَالَ فَلَا إِذًا

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr Bakr bin Khalaf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Asy Sya'bi] dari [An Nu'man bin Basyir] mengatakan bahwa bapaknya pernah mengajaknya menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Saksikanlah, sesungguhnya aku telah memberi An Nu'man dari uangku sekian dan sekian! " beliau bersabda: "Apakah ini juga engkau lakukan untuk anakmu yang lain, sebagaimana yang engkau lakukan terhadap Nu'man?" ia menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Carilah orang lain untuk menjadi saksi." Kemudian beliau melanjutkan: "Tidakkah engkau suka, jika kebaikan mereka untukmu juga sama?" ia menjawab, "Tentu." Beliau bersabda: "Maka janganlah engkau lakukan hal itu."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Ibnu Majah
Nomor#2366
Nama Asli Kitabسنن ابن ماجه

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online