حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ أَنْبَأَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَنْبَأَنَا الثَّوْرِيُّ عَنْ صَالِحٍ الْهَمْدَانِيِّ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ عَبْدِ خَيْرٍ الْحَضْرَمِيِّ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ قَالَ أُتِيَ عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ وَهُوَ بِالْيَمَنِ فِي ثَلَاثَةٍ قَدْ وَقَعُوا عَلَى امْرَأَةٍ فِي طُهْرٍ وَاحِدٍ فَسَأَلَ اثْنَيْنِ فَقَالَ أَتُقِرَّانِ لِهَذَا بِالْوَلَدِ فَقَالَا لَا ثُمَّ سَأَلَ اثْنَيْنِ فَقَالَ أَتُقِرَّانِ لِهَذَا بِالْوَلَدِ فَقَالَا لَا فَجَعَلَ كُلَّمَا سَأَلَ اثْنَيْنِ أَتُقِرَّانِ لِهَذَا بِالْوَلَدِ قَالَا لَا فَأَقْرَعَ بَيْنَهُمْ وَأَلْحَقَ الْوَلَدَ بِالَّذِي أَصَابَتْهُ الْقُرْعَةُ وَجَعَلَ عَلَيْهِ ثُلُثَيْ الدِّيَةِ فَذُكِرَ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَضَحِكَ حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata, telah memberitakan kepada kami ['Abdurrazaq] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ats Tsauri] dari [Shalih Al Hamdani] dari [Asy Sya'bi] dari [Khair Al Hadlrami] dari [Zaid bin Arqam] ia berkata, "Ketika Ali bin Abu Thalib berada di Yaman, ada tiga orang yang telah mensetubui seorang wanita dihadapkan kepadanya. Ali lalu bertanya kepada dua orang, "Apakah kalian berdua mengakui bayi ini sebagai anak?" Keduanya menjawab, "Tidak." Kemudian ia bertanya kepada keduanya lagi, "Apakah kalian berdua mengakui bayi ini sebagai anak?" Keduanya menjawab, "Tidak." Ketika ia bertanya kepada keduanya, "Apakah kalian berdua mengakui bayi ini sebagai anak? dan keduanya memberi jawaban, "Tidak." Maka ia mengadakan undian di antara mereka dan menisbahkan anak kepada orang yang terkena undian, dan membebankan kepadanya dua pertiga diat. Lalu hal itu diceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tertawa dan terlihat gigi-gigi gerahamnya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online