حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ وَعَمَّارُ بْنُ خَالِدٍ الْوَاسِطِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ عَيَّاشٍ عَنْ دَهْثَمِ بْنِ قُرَّانٍ عَنْ نِمْرَانَ بْنِ جَارِيَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ قَوْمًا اخْتَصَمُوا إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي خُصٍّ كَانَ بَيْنَهُمْ فَبَعَثَ حُذَيْفَةَ يَقْضِي بَيْنَهُمْ فَقَضَى لِلَّذِينَ يَلِيهِمْ الْقِمْطُ فَلَمَّا رَجَعَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَهُ فَقَالَ أَصَبْتَ وَأَحْسَنْتَ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] dan [Ammar bin Khalid Al Wasithi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Ayyasy] dari [Dahtsam bin Qurran] dari [Nimran bin Jariyah] dari [Bapaknya] berkata; "Suatu kaum mengadukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang persengketaan mereka atas sebuah gubuk yang terdapat di tengah-tengah mereka. Lalu beliau mengutus Hudzaifah untuk memberikan putusan di antara mereka. Hudzaifah kemudian memberi putusan bahwa gubuk itu adalah milik orang yang ada di sekitar tali pengekang. Ketika Hudzaifah kembali kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan hasil putusan yang ia berikan, beliau lalu bersabda: "Engkau tepat dan benar."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online