Hadits No. 2184

Sunan Ibnu Majah

حَدَّثَنَا الْفَضْلُ بْنُ يَعْقُوبَ الرُّخَامِيُّ حَدَّثَنَا حَبِيبُ بْنُ أَبِي حَبِيبٍ أَبُو مُحَمَّدٍ كَاتِبُ مَالِكِ بْنِ أَنَسٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَامِرٍ الْأَسْلَمِيُّ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ بَيْعِ الْعُرْبَانِ قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ الْعُرْبَانُ أَنْ يَشْتَرِيَ الرَّجُلُ دَابَّةً بِمِائَةِ دِينَارٍ فَيُعْطِيَهُ دِينَارَيْنِ عُرْبُونًا فَيَقُولُ إِنْ لَمْ أَشْتَرِ الدَّابَّةَ فَالدِّينَارَانِ لَكَ وَقِيلَ يَعْنِي وَاللَّهُ أَعْلَمُ أَنْ يَشْتَرِيَ الرَّجُلُ الشَّيْءَ فَيَدْفَعَ إِلَى الْبَائِعِ دِرْهَمًا أَوْ أَقَلَّ أَوْ أَكْثَرَ وَيَقُولَ إِنْ أَخَذْتُهُ وَإِلَّا فَالدِّرْهَمُ لَكَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Ya'qub Ar Rukhami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Habib bin Abu Habib Abu Muhammad] -juru tulis Malik bin Anas- berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Amir Al Aslami] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang jual beli dengan sistem 'Urban." Abu Abdullah berkata, "'Urban adalah seperti jika seorang laki-laki membeli seekor binatang dengan seratus dinar, lalu ia memberikan dua dinar sebagai panjer. Lalu ia berkata, "Jika aku tidak jadi beli, maka uang dua dinar tersebut menjadi milikmu." Dan dikatakan, "(Yakni) Allah lebih tahu dengan seorang laki-laki yang membeli sesuatu, lalu kepada sang penjual ia menyerahkan uang satu dirham, atau kurang dari itu, atau lebih banyak dari itu, lalu ia mengatakan, "Jika aku mengambil barang tersebut maka transaksi jadi, jika tidak maka uang satu dirham itu menjadi milikmu."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Ibnu Majah
Nomor#2184
Nama Asli Kitabسنن ابن ماجه

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online