قَالَ أَبُو عَاصِمٍ فَذَكَرْتُهُ لِمُظَاهِرٍ فَقُلْتُ حَدِّثْنِي كَمَا حَدَّثْتَ ابْنَ جُرَيْجٍ فَأَخْبَرَنِي عَنْ الْقَاسِمِ عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ طَلَاقُ الْأَمَةِ تَطْلِيقَتَانِ وَقُرْؤُهَا حَيْضَتَانِ
[Abu Ashim] berkata, "Lalu aku sebutkan hal itu kepada [Muzhahir] -aku berkata; "Ceritakanlah kepadaku sebagaimana engkau ceritakan kepada Ibnu Juraij-, lalu ia pun mengabarkan kepadaku, dari [Al Qasim] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Talaknya seorang budak perempuan itu dua kali, dan masa tungguhnya adalah dua kali haid."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online