Hadits No. 2048

Sunan Ibnu Majah

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ سَلَمَةَ النَّيْسَابُورِيُّ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ سَعْدٍ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ ابْنِ إِسْحَقَ أَخْبَرَنِي عُبَادَةُ بْنُ الْوَلِيدِ بْنِ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ عَنْ الرُّبَيِّعِ بِنْتِ مُعَوِّذِ ابْنِ عَفْرَاءَ قَالَ قُلْتُ لَهَا حَدِّثِينِي حَدِيثَكِ قَالَتْ اخْتَلَعْتُ مِنْ زَوْجِي ثُمَّ جِئْتُ عُثْمَانَ فَسَأَلْتُ مَاذَا عَلَيَّ مِنْ الْعِدَّةِ فَقَالَ لَا عِدَّةَ عَلَيْكِ إِلَّا أَنْ يَكُونَ حَدِيثَ عَهْدٍ بِكِ فَتَمْكُثِينَ عِنْدَهُ حَتَّى تَحِيضِينَ حَيْضَةً قَالَتْ وَإِنَّمَا تَبِعَ فِي ذَلِكَ قَضَاءَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَرْيَمَ الْمَغَالِيَّةِ وَكَانَتْ تَحْتَ ثَابِتِ بْنِ قَيْسٍ فَاخْتَلَعَتْ مِنْهُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Salamah An Naisaburi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ubadah bin Al Walid bin Ubadah bin Ash Shamit] dari [Ar Rubayyi' binti Mu'awwidz bin Afra] berkata, "Aku berkata kepadanya, "Ceritakanlah kepadaku tentang masalahmu." Ia menuturkan, "Aku menggugat cerai suamiku, kemudian aku mendatangi Utsman dan bertanya, "Apa kewajibanku dari Iddah?" Maka dia menjawab, "Tidak ada 'Iddah bagimu, karena kamu masih dalam keadaan baru, maka tinggallah di sisinya sehingga kamu mengalami haid satu kali." Rubayyi' berkata, "Dalam perkara itu dia hanya mengikuti keputusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam kasus Maryam Al Maghaliyyah, yang saat itu sedang berada di bawah naungan Tsabit bin Qais, kemudian dia meminta khulu' darinya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Ibnu Majah
Nomor#2048
Nama Asli Kitabسنن ابن ماجه

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online