حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُمَرَ بْنِ هَيَّاجٍ حَدَّثَنَا قَبِيصَةُ بْنُ عُقْبَةَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرِو بْنِ مَيْمُونٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ الزُّبَيْرِ بْنِ الْعَوَّامِ أَنَّهُ كَانَتْ عِنْدَهُ أُمُّ كُلْثُومٍ بِنْتُ عُقْبَةَ فَقَالَتْ لَهُ وَهِيَ حَامِلٌ طَيِّبْ نَفْسِي بِتَطْلِيقَةٍ فَطَلَّقَهَا تَطْلِيقَةً ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الصَّلَاةِ فَرَجَعَ وَقَدْ وَضَعَتْ فَقَالَ مَا لَهَا خَدَعَتْنِي خَدَعَهَا اللَّهُ ثُمَّ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ سَبَقَ الْكِتَابُ أَجَلَهُ اخْطُبْهَا إِلَى نَفْسِهَا
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Umar bin Hayyaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Qabishah bin Uqbah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr bin Maimun] dari [Bapaknya] dari [Az Zubair bin Al 'Awwam] bahwa waktu itu Ummu Kultsum binti Uqbah adalah sebagai isterinya. Lalu Ummu Kultsum yang sedang hamil berkata kepadanya, "Tentramkan jiwaku dengan perceraian." Lalu ia pun menceraikannya dengan talaq satu, setelah itu ia keluar untuk shalat. Ketika kembali, ternyata isterinya telah melahirkan. Maka Zubair berkata, "Kenapa dia menipuku, semoga Allah menipunya." Kemudian Zubair mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lantas bersabda: "Al Kitab telah mendahului waktunya (iddahnya telah sempurna), maka pinanglah ia kembali."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online