Hadits No. 1957

Sunan Ibnu Majah

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَابُورَ الرَّقِّيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ سُلَيْمَانَ الْأَنْصَارِيُّ أَخُو فُلَيْحٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَجْلَانَ عَنْ ابْنِ وَثِيمَةَ النَّصْرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ خُلُقَهُ وَدِينَهُ فَزَوِّجُوهُ إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sabur Ar Raqqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Sulaiman Al Anshari] -saudara Fulaih- dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Ibnu Watsimah An Nashri] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila datang kepada kalian orang yang kalian ridlai ahlak dan agamanya, maka nikahkanlah (dengan anakmu). Jika tidak kalian lakukan, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan yang banyak di muka bumi."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Ibnu Majah
Nomor#1957
Nama Asli Kitabسنن ابن ماجه

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online