Hadits No. 1926

Sunan Ibnu Majah

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ عُثْمَانَ بْنِ صَالِحٍ الْمِصْرِيُّ حَدَّثَنَا أَبِي قَالَ سَمِعْتُ اللَّيْثَ بْنَ سَعْدٍ يَقُولُ قَالَ لِي أَبُو مُصْعَبٍ مِشْرَحُ بْنُ هَاعَانَ قَالَ عُقْبَةُ بْنُ عَامِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِالتَّيْسِ الْمُسْتَعَارِ قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ هُوَ الْمُحَلِّلُ لَعَنَ اللَّهُ الْمُحَلِّلَ وَالْمُحَلَّلَ لَهُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Utsman bin Shalih Al Mishri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] ia berkata; aku mendengar [Al Laits bin Sa'd] berkata; [Abu Mush'ab Misyrah bin Ha'an] berkata kepadaku; [Uqbah bin Amir] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah kalian aku beritahukan mengenai kambing yang dipinjam?" Para sahabat menjawab, "Mau ya Rasulullah." Beliau bersabda: "Dia adalah muhallil, Allah melaknat muhallil dan muhallal lahu."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Ibnu Majah
Nomor#1926
Nama Asli Kitabسنن ابن ماجه

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online