Hadits No. 1398

Sunan Ibnu Majah

حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ الْجَهْمِ الْأَنْمَاطِيُّ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ بْنُ سُوَيْدٍ عَنْ أَبِي زُرْعَةَ السَّيْبَانِيِّ يَحْيَى بْنِ أَبِي عَمْرٍو حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الدَّيْلَمِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَمَّا فَرَغَ سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ مِنْ بِنَاءِ بَيْتِ الْمَقْدِسِ سَأَلَ اللَّهَ ثَلَاثًا حُكْمًا يُصَادِفُ حُكْمَهُ وَمُلْكًا لَا يَنْبَغِي لَأَحَدٍ مِنْ بَعْدِهِ وَأَلَّا يَأْتِيَ هَذَا الْمَسْجِدَ أَحَدٌ لَا يُرِيدُ إِلَّا الصَّلَاةَ فِيهِ إِلَّا خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَّا اثْنَتَانِ فَقَدْ أُعْطِيَهُمَا وَأَرْجُو أَنْ يَكُونَ قَدْ أُعْطِيَ الثَّالِثَةَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah Ibnul Jahm Al Anmathi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Suwaid] dari [Abu Zur'ah As Saibani Yahya bin Abu Amru] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ad Daili] dari [Abdullah bin Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika Sulaiman bin Dawud selesai membangun Baitul Maqdis ia meminta Allah tiga hal; hukum yang sesuai dengan hukum-Nya, kerajaan yang tidak dimiliki oleh orang-orang setelahnya, dan tidak ada seorang pun yang mendatangi masjid ini kecuali untuk shalat, melainkan akan keluar semua dosanya sebagaimana bayi yang dilahirkan ibunya. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua perkara pertama telah dikabulkan, dan aku berharap yang ketiga juga telah diberikan. "

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Ibnu Majah
Nomor#1398
Nama Asli Kitabسنن ابن ماجه

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online