حَدَّثَنَا حَاتِمُ بْنُ بَكْرٍ الضَّبِّيُّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَعْلَى زُنْبُورٌ حَدَّثَنَا عَنْبَسَةُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نَافِعٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ نُهِيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْقُنُوتِ فِي الْفَجْرِ
Telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Bakr Adl Dlabbi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ya'la Zunbur] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Anbasah bin 'Abdurrahman] dari [Abdullah bin Nafi'] dari [Bapaknya] dari [Ummu Salamah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dilarang untuk melakukan qunut dalam shalat subuh. "
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online