حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَا حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ حَدَّثَنِي أَبُو سَلَمَةَ قَالَ حَدَّثَنِي مُعَيْقِيبٌ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَسْحِ الْحَصَى فِي الصَّلَاةِ إِنْ كُنْتَ فَاعِلًا فَمَرَّةً وَاحِدَةً
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shbbah] dan [Abdurrahman bin Ibrahim] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Mu'aiqib] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda berkenaan dengan hukum mengusap kerikil dalam shalat: "Jika engkau harus melakukannya, maka cukup sekali saja. "
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online