حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَمُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْمُخَرِّمِيُّ لَفْظُهُ قَالَا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ طَهْمَانَ عَنْ أَبِي جَمْرَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ إِنَّ أَوَّلَ جُمُعَةٍ جُمِّعَتْ فِي الْإِسْلَامِ بَعْدَ جُمُعَةٍ جُمِّعَتْ فِي مَسْجِدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْمَدِينَةِ لَجُمُعَةٌ جُمِّعَتْ بِجَوْثَاءَ قَرْيَةٌ مِنْ قُرَى الْبَحْرَيْنِ قَالَ عُثْمَانُ قَرْيَةٌ مِنْ قُرَى عَبْدِ الْقَيْسِ
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syiabah] dan [Muhammad bin Abdullah Al Muharami] secara lafaadz, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ibrahim bin Thahman] dari [Abu Jamrah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Shalat jum'at yang pertama kali dalam Islam setelah shalat Jum'at yang di laksanakan di masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Madinah, adalah shalat Jum'at di desa Juwatsa, yaitu suatu desa yang terletak di daerah Bahrain." Utsman mengatakan; 'Yaitu suatu desa yang terletak di wilayah (Bani) Abdul Qais."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online