Hadits No. 902

Sunan Abu Daud

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَمُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْمُخَرِّمِيُّ لَفْظُهُ قَالَا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ طَهْمَانَ عَنْ أَبِي جَمْرَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ إِنَّ أَوَّلَ جُمُعَةٍ جُمِّعَتْ فِي الْإِسْلَامِ بَعْدَ جُمُعَةٍ جُمِّعَتْ فِي مَسْجِدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْمَدِينَةِ لَجُمُعَةٌ جُمِّعَتْ بِجَوْثَاءَ قَرْيَةٌ مِنْ قُرَى الْبَحْرَيْنِ قَالَ عُثْمَانُ قَرْيَةٌ مِنْ قُرَى عَبْدِ الْقَيْسِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syiabah] dan [Muhammad bin Abdullah Al Muharami] secara lafaadz, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ibrahim bin Thahman] dari [Abu Jamrah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Shalat jum'at yang pertama kali dalam Islam setelah shalat Jum'at yang di laksanakan di masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Madinah, adalah shalat Jum'at di desa Juwatsa, yaitu suatu desa yang terletak di daerah Bahrain." Utsman mengatakan; 'Yaitu suatu desa yang terletak di wilayah (Bani) Abdul Qais."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Abu Daud
Nomor#902
Nama Asli Kitabسنن أبي داود

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online